Suara.com - Teddy Pardiyana buka suara soal keputusan menemui penyidik Bareskrim Polri guna membahas rencana laporan terhadap Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.
Dikutip dari salah satu tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (5/6/2022), dia merasa ada haknya dalam rumah kos warisan mendiang Lina Jubaedah yang diambil paksa anak-anak Sule.
![Sule dan anak-anaknya [Instagram/ferdinan_sule]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/16/50906-sule-dan-anak-anaknya-instagramferdinan-sule.jpg)
"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ungkap Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana kemudian bercerita tentang kronologi pembelian rumah kos 32 pintu di kawasan Bojongsoang, Bandung yang jadi obyek sengketa.

Ia mengaku membeli tanah yang jadi cikal bakal pembangunan rumah kos itu pada 2018, sebelum menikah dengan mendiang Lina Jubaedah.
"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," kata Teddy Pardiyana.
![Rizky Febian [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/07/70804-rizky-febian-evi-ariskasuaracom.jpg)
Lebih lanjut, Teddy Pardiyana menunjukkan bukti yang sebelumnya ia janjikan. Mulai dari sertifikat kepemilikan atas namanya hingga surat Izin Mendirikan Bangunan di tanah tersebut.
"Ini secara legalitasnya ada semua. Ini ada sertifikatnya. Jadi kalau memang benar mereka yang punya, legalitas hukumnya mana? Jadi ini transparan, nggak dibuat-buat," kata Teddy Pardiyana.
"Ini juga ada nih, kuitansinya. Ini ada surat perjanjian jual belinya juga, terus IMB-nya. Jadi kalau besok-besok ada statement saya menguasai hak, ya ini bukti legalitasnya sudah ada semua," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Serumah Lagi dengan Sule, Putri Delina Curhat Kesepian hingga Tak Semangat Jalani Hidup
Sebagai pengingat, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik sejak 2020.