Krisna Mukti Kecewa Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 05 Juni 2022 | 14:54 WIB
Krisna Mukti Kecewa Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan
Foto close up wajah Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat Krisna Mukti cs dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

Tim Suara.com telah meminta konfirmasi langsung dari Krisna Mukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari artis 53 tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI