8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:41 WIB
8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang
Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Obat benzodiazepin adalah depresan sistem saraf pusat yang memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf. 

Obat tersebut diberikan kepada pasien insomnia yang mengalami kesusahan tidur serta pasien yang mengalami serangan panik.

7. Cara kerja dan efek samping Valdimex Diazepam 

Valdimex Diazepam sebagai obat benzodiazepin memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf. Meski digunakan untuk penanganan masalah saraf, penyalahgunaan obat tersebut tanpa pengawasan dokter dapat mengakibatkan efek samping berupa kebingungan, pusing, gangguan koordinasi dan memori, dan tekanan darah rendah.

8. Andrie Bayuadjie terancam 5 tahun penjara

Atas tindakan tersebut, Andrie Bayuadjie dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

Selanjutnya, kepolisian akan berkordinasi dengan BNNP untuk dilakukan asesmen. Ini guna mengetahui sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan gitaris band Kahitna tersebut.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ngaku Pakai Obat Psikotropika Biar Gampang Tidur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI