8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:41 WIB
8 Fakta Seputar Penangkapan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang
Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menggunakan obat penenang tanpa resep dokter. Polisi menangkap Adjie di sebuah kost yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

Ia ditangkap beserta barang bukti berupa obat penenang yang ia gunakan.  Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Andrie? Simak fakta seputar penangkapan Andrie Bayuadjie

1. Andrie mengonsumsi obat penenang sejak 2017

Andrie ditangkap polisi beserta barang bukti berupa 45 butir obat penenang jenis Valdimex Diazepam di sebuah kost. 

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ujar Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Adapun Andrie telah mengonsumsi obat penenang tersebut sejak 2017 yang lalu.

2. Andrie sebelumnya menggunakan obat penenang dengan resep dokter

Awalnya, Andrie mengonsumsi obat penenang tersebut dengan resep dokter yang ia gunakan sejak 2017 hingga 2018.

"Menurut pengakuan, AB (Andrie Bayuadjie) pernah berobat di dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018," lanjut Endra.

Baca Juga: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Ngaku Pakai Obat Psikotropika Biar Gampang Tidur

3. Pakai obat penenang untuk mudah tidur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI