Suara.com - Andrie Bayuadjie ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba. Gitaris band Kahitna ini diamankan di kost-kostan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam. Barang tersebut digunakan untuk obat penenang.
"Menurut pengakuan, AB (Andrie Bayuadjie) pernah berobat di dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polres Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022).
Namun, baru pada 2020, Adrie Bayuadjie membeli obat tersebut melalui online shop. Sebab ia tidak bisa mendapatkan di apotek tanpa resep dokter.
"8 Agustus 2020 membeli VALDIMEX DIAZEPAM sebanyak satu strip 10 (empat puluh) butir seharga Rp.115.000," kata Kombes Zulpan.
Berlanjut di 17 September 2020 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.460.000.
Pembelian obat tersebut terus menerus dilakukan sebanyak 12 kali hingga 2022.
"Alasan tersangka mengonsumsi psikotropika tersebut untuk beristirahat atau tidur. Supaya untuk besok bisa beraktifitas atau bekerja," pungkas Kombes Zulpan.
Baca Juga: Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji di Kos-kosan, Polisi Sita 45 Butir Obat Valdimex Diazepam