Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan

Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:27 WIB
Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu lagi artis yang tersandung kasus narkoba. Dia adalah seorang personel band terkenal berinisial AB yang diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB yang berusia 48 tahun diamankan pada Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]
Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]

"AB diamankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan," ujar AKBP Akmal.

Hanya saja terkait detailnya, AKBP Akmal belum memberikan perincian. Saat ini timnya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Personel Band Berinisial AB Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Siapa?

"Masih kami dalami. Mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya kabar penangkapan AB juga telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan. Hanya saja, dia juga belum bisa bicara banyak. 

Info yang beredar di kalangan wartawan, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada siang nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI