Suara.com - Seorang personel band terkenal berinisial AB ditangkap karena kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan sosok tersebut adalah personel dari salah satu grup band.
"(Benar) ditangkap," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.
Baca Juga: 3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce, Kamis (2/6/2022).
Sementara, AB diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Waktu penangkapannya Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.
Kabarnya, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.