Berkaca dari Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard, Hotman Paris Ingatkan Musuh-musuhnya

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:46 WIB
Berkaca dari Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard, Hotman Paris Ingatkan Musuh-musuhnya
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemenangan Johnny Depp atas mantan istrinya, Amber Heard, terkait gugatan pencemaran nama baik juga memantik komentar pengacara kondang Hotman Paris.

Lewat Instagram, Hotman Paris unggah bidik layar pemberitaan hasil final persidangan mereka. Johnny Depp mendapatkan ganti rugi senilai 10,35 juta dolar AS atau Rp 150,6 miliar. Sementara sang mantan juga berhak memperoleh 2 juta dolar AS atau Rp 29,1 miliar.

Profil Johnny Depp (imdb)
Profil Johnny Depp (imdb)

Berkaca dari kemenangan Depp tersebut, Hotman lewat caption mengingatkan musuh-musuhnya. Seperti diketahui, Hotman saat ini lagi menghadapi tuduhan pelecehan seksual dari mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

"Awas musuh musuhku!" tulis Hotman Paris dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Perceraian Nikita Mirzani Disamakan dengan Johnny Depp: Kebenaran Tak akan Binasa

Hanya saja, di kalimat selanjutnya, Hotman meledek kalau musuh-musuhnya tak punya apa-apa.

Iqlima Kim [Rena Pangesti/Suara.com]
Iqlima Kim [Rena Pangesti/Suara.com]

"Eh emang punya apa kamu??" kata Hotman.

Pengacara nyentrik ini kemudian menegaskan pelaku pencemaran nama baik di AS bisa dihukum dengan membayar ganti rugi.

Iqlima Kim dan Hotman Paris [Instagram]
Iqlima Kim dan Hotman Paris [Instagram]

Hal ini tentu saja berbeda dengan sistem hukum di Indonesia. Di Tanah Air, pelaku pencemaran nama baik masih memakai sanksi penjara.

Sementara di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat sudah mengubahnya. Pencemaran nama baik atau penghinaan sudah beralih ke gugatan perdata.

Baca Juga: Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Saya Sedih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI