Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Tak Pulang ke Indonesia, Takut?

Kamis, 02 Juni 2022 | 19:58 WIB
Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Tak Pulang ke Indonesia, Takut?
Momen Umrah Gen Halilintar (instagram/@genhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gen Halilintar menghadapi kasus pelanggaran hak cipta. Sebabnya, mereka melakukan cover lagu "Lagi Syantik" milik Siti Badriah tanpa izin, November 2018.

Nagaswara sebagai label musik yang mempublikasikan lagu "Lagi Syantik" menggugat Gen Halilintar. Pihaknya menang di Mahkamah Agung dan mendenda keluarga YouTuber itu sebesar Rp 300 juta.

Jejen Zaenudin (kiri) dari manajemen Gen Halilintar dan Suyud Margono sebagai Ahli Kekayaan Intelektual saat konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Jejen Zaenudin (kiri) dari manajemen Gen Halilintar dan Suyud Margono sebagai Ahli Kekayaan Intelektual saat konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Namun dalam menghadapi kasus ini, Gen Halilintar memilih tidak pulang ke Indonesia. Sebab seperti diketahui, besan Anang Hermansyah itu tengah berada di Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Lalu, mengapa Gen Halilintar tidak pulang dan menyelesaikan kasusnya? Perihal alasan tersebut, manajemen buka suara.

Baca Juga: Wajib Ganti Rugi Rp 300 Juta, Ini Alasan Gen Halilintar Belum Bayar ke Nagaswara

"Masih banyak kontrak, kerja sama (dengan pihak lain)," kata Jejen Zaenudin, manajemen Gen Halilintar, saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

ST12 bersama boss Nagaswara, Rahayu Kertawiguna. [Instagram Nagaswara]
ST12 bersama boss Nagaswara, Rahayu Kertawiguna (kedua dari kiri). [Instagram Nagaswara]

Salah satu pekerjaan Gen Halilintar adalah keterlibatan adik-adik Atta Halilintar menjadi pembicara di berbagai negara.

"Anak-anak mewakili Indonesia untuk jadi speech konten kreator. Ada di Dubai, Turki, kemudian undangan tourism," ujar Jejen menjelaskan.

Meski Gen Halilintar tidak turun tangan, tapi manajemen akan mewakilinya guna menyelesaikan masalah dengan pihak Nagaswara.

Gen Halilintar [Instagram]
Gen Halilintar [Instagram]

Bicara soal kasusnya, di mana Gen Halilintar harus membayar Rp 300 juta, Jejen mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Gen Halilintar Kalah Gugatan Terhadap Nagaswara, Atta Halilintar Ngaku Serba Bingung

Untuk itu, ia akan menunggu tindakan selanjutnya dari pihak Nagaswara maupun Mahkamah Agung.

"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," ucap Jejen Zaenudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI