Suara.com - Gen Halilintar wajib memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara, setelah label musik itu menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kasus ini sendiri bermula ketika keluarga Atta Halilintar itu melakukan cover dan mengubah lirik lagu "Lagi Syantik" yang dinyanyikan Siti Badriah tanpa izin.
Mahkamah Agung sendiri sudah mengeluarkan putusan sejak Desember 2021. Namun hingga kini keluarga Gen Halilintar belum juga membayarkan kewajibannya tersebut.
Mewakili keluarga Gen Halilintar, Jejen Zaenudin selaku manajemen membantah pihkanya sengaja tidak membayar uang tersebut. Pasalnya, pihaknya bahkan belum menerima informasi tersebut secara resmi.
"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," kata Jejen Zaenudin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Gen Halilintar Kalah Gugatan Terhadap Nagaswara, Atta Halilintar Ngaku Serba Bingung
Manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp 300 juta. Sebab menurut Ahli Kekayaan Hak Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, yang tersebut sifatnya immaterial.
"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp 300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," kata Suyud Margono.
Selain itu, tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan Gen Halilintar dalam lagu tersebut. Aktivitas Gen Halilintar saat itu murni membuat konten dengan meng-cover lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" pada 15 November 2018.
"Pengcover tentu tidak dapat apa-apa, kan kena otomatis. Kalau di YouTube, biarpun lagu 15 detik, pasti otomatis kena," ucap Jejen.
Suyud Margono menambahkan, "Sistem monetasi di sini memberikan keuntungan untuk si pencipta asli juga publisher."
Baca Juga: Maudy Ayunda Resmi Menikah, Ayah Dimas Seto Meninggal Dunia
Selain hanya untuk berkreasi, Jejen mengatakan Gen Halilintar tidak bermaksud membuat lagu itu dikomersilkan atau untuk keuntungan tersendiri.
"Kami enggak berhak mengkomersialkan. Murni hanya berkreativitas sebagai anak bangsa," kata Jejen menjelaskan.