Suara.com - Pengakuan Angel Lelga dengan statusnya sebagai brand ambassador Angel Token memicu pro dan kontra. Sebab di awal kemunculan Angel Token, sang artis menyebut unit bisnis kripto itu sebagai miliknya.
Terkait hal itu, Angel Lelga yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan. Ia sejak awal memang hanya berstatus sebagai brand ambassador Angel Token.
"Dari awal kontrak saya memang brand ambassador," ujar Angel Lelga, Kamis (2/6/2022).
Angel Lelga menyebut diminta mengaku sebagai pemilik Angel Token setelah menyepakati kontrak dengan rekan bisnisnya yang kini dia laporkan terkait dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Angel Lelga Diduga Kena Tipu Bisnis Kripto Angel Token, Belum Dibayar Jadi Brand Ambassador
"Pihak mereka yang meminta saya bicara seperti itu," ujar sang artis.
"Jadi ada permintaan khusus dari mereka bahwa Angel Token ini adalah milik mbak Angel. Padahal sebenarnya tidak. Ini hanya kerja sama," kata kuasa kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, menimpali.
Angel Lelga pribadi mengaku tak pernah mendalami kiat-kiat bisnis kripto meski banyak artis yang mencoba peruntungan di bidang tersebut.
"Jadi mbak Angel ini tidak terlalu mendalami masalah kripto ini," ucap Deolipa Yumara.
Status Angel Lelga sebagai brand ambassador Angel Token terungkap usai dirinya membuat laporan polisi atas dugaan penipuan terhadap dua rekan bisnisnya di sana.
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan Investasi oleh "Ibu Bhayangkari", Angel Lelga Lapor Polisi
Dalam laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022, Angel Lelga mengaku ditipu karena pihak Angel Token tidak pernah membayar kontrak atas penunjukkan dirinya sebagai brand ambassador.
Selain itu, Angel Lelga juga pernah mentransfer uang ke pihak Angel Token. Namun saat ini, uang itu tidak diketahui bagaimana nasibnya.