Suara.com - Hasil tes darah Kim Sae Ron terkait kasus dugaan menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam terungkap.
Aparat kepolisian memastikan kadar alkohol dalam diri sang artis cukup tinggi. Itu berarti Kim Sae Ron melanggar aturan karena mengemudi dalam pengaruh alkohol.
"Konsentrasi alkohol dalam darah Kim Sae Ron lebih dari 0,08% sebagai hasil dari tes darah," demikian laporan polisi sebagaimana dilansir Allkpop pada Kamis (2/6/2022).
Atas kejadian ini, polisi resmi mencabut surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron. Bukan cuma itu saja, kasus ini juga akan terus diselidiki sampai ke meja hijau.
Baca Juga: Nabrak Trafo Listrik Saat Mabuk, Kim Sae Ron Siap Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah
Mengingat Kim Sae Ron sempat ingin melarikan diri usai menabrak. Ditambah, pemain Love Playlist ini juga sempat menolak tes breathalyzer untuk mengecek kadar alkoholnya.
Tanggapan agensi Kim Sae Ron
Gold Medalist selaku pihak agensi pun menanggapi laporan tersebut. Dia mengaku belum mengetahui hasil tes darah Kim Sae Ron.
"Kami belum menerima informasi apa pun dari polisi tentang hasil tes darah Kim Sae Ron," ungkapnya.
Agensi cuma memastikan bahwa Kim Sae Ron akan bersikap kooperatif dengan semua penyelidikan yang berlangsung.
Baca Juga: 5 Drama Kim Sae Ron, Artis Korea yang Mundur dari Drakor Trolley Gara-gara Mabuk sambil Berkendara
"Setelah jadwal investigasi ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan, aktris tersebut akan berpartisipasi dalam investigasi dengan setia. Sekali lagi, kami mohon maaf," tuturnya.
Seperti diketahui, Kim Sae Ron tersandung kasus hukum usai menyetir dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, dia sampai menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.
Imbasnya, listrik di daerah tersebut padam selama empat jam. Banyak toko maupun tempat bisnis di lokasi kejadian mengalami kerugian secara materi.
Kim Sae Ron lantas banjir kritikan. Dia pun berjanji akan mengganti rugi atas kejadian ini.