Suara.com - Hasil tes darah Kim Sae Ron terkait kasus dugaan menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam terungkap.
Aparat kepolisian memastikan kadar alkohol dalam diri sang artis cukup tinggi. Itu berarti Kim Sae Ron melanggar aturan karena mengemudi dalam pengaruh alkohol.

"Konsentrasi alkohol dalam darah Kim Sae Ron lebih dari 0,08% sebagai hasil dari tes darah," demikian laporan polisi sebagaimana dilansir Allkpop pada Kamis (2/6/2022).
Atas kejadian ini, polisi resmi mencabut surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron. Bukan cuma itu saja, kasus ini juga akan terus diselidiki sampai ke meja hijau.

Mengingat Kim Sae Ron sempat ingin melarikan diri usai menabrak. Ditambah, pemain Love Playlist ini juga sempat menolak tes breathalyzer untuk mengecek kadar alkoholnya.
Tanggapan agensi Kim Sae Ron

Gold Medalist selaku pihak agensi pun menanggapi laporan tersebut. Dia mengaku belum mengetahui hasil tes darah Kim Sae Ron.
"Kami belum menerima informasi apa pun dari polisi tentang hasil tes darah Kim Sae Ron," ungkapnya.
Agensi cuma memastikan bahwa Kim Sae Ron akan bersikap kooperatif dengan semua penyelidikan yang berlangsung.
Baca Juga: Nabrak Trafo Listrik Saat Mabuk, Kim Sae Ron Siap Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah
"Setelah jadwal investigasi ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan, aktris tersebut akan berpartisipasi dalam investigasi dengan setia. Sekali lagi, kami mohon maaf," tuturnya.