Ingin Kasusnya Berakhir Damai, Tangis Wanda Hamidah Pecah Tak Ketemu Anak 3 Minggu

Rabu, 01 Juni 2022 | 18:50 WIB
Ingin Kasusnya Berakhir Damai, Tangis Wanda Hamidah Pecah Tak Ketemu Anak 3 Minggu
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi pada 15 Mei 2022. Ia tersulut amarah karena Daniel tak kunjung memulangkan Malakai yang menginap selama libur sekolah.

Sedang menurut versi Daniel Patrick Schuldt Hadi, ia sudah berencana memulangkan Malakai di hari itu. Namun Daniel mengurungkan niat karena Wanda Hamidah sedang tidak di rumah saat ia mengantar bocah 12 tahun pulang.

Tak terima dengan perbuatan Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022.

Wanda Hamidah dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI