Suara.com - Wanda Hamidah terhitung sudah tiga minggu tak bertemu anaknya, Malakai. Si kecil saat ini masih tinggal bersama ayahnya, Daniel Patrick.
Komunikasi yang dilakukan Wanda dan anaknya juga terbatas. Semua masih dalam pengawasan sang mantan.
"Ya sekali-sekali aja komunikasi, kalau komunikasi nanya 'Kai lagi apa?' 'Apa kabar?' Kalau telepon atau WA juga dalam pengawasan ayahnya, jadi saya nggak mau bikin dia tertekan karena harus menjaga perasaan ayah ibunya," kata Wanda Hamidah dalam Rumpi Live, Rabu (1/6/2022).
Wanda Hamidah selalu membahas hal-hal ringan dan menyenangkan tiap berkomunikasi dengan sang anak. Sebab, ia tak mau terdengar sedih hingga membuat putranya ikut sedih.
Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Wanda Hamidah dengan Mantan Suami, Siap Damai?
"Jadi kalau ngobrol yang happy-happy aja, aku nggak mau nunjukin kesedihan, hehe," ujarnya menahan tangis.
Menurut Wanda Hamidah, dipisahkan dengan anak adalah masalah terberat dalam hidupnya.
"Jadi yang paling berat nggak ada lagi Fen, yang paling berat dipisahin sama anak, nggak ada yang lebih berat dari itu," ujarnya sambil menyeka air mata.
Tangis Wanda Hamidah pun tumpah saat mengingat tiga minggu ini ia sendirian tak bisa bertemu anak. Karenanya, dia berharap persoalannya dengan sang mantan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Lu tahu Fen, kita temenan Instagram udah berapa lama sih, hampir tiap hari storyku dari antar sekolah, pulang sekolah, makan, ngaji, sampai dia mau tidur malem aja gue foto," katanya kepada host Feni Rose.
Baca Juga: Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Berharap Kasus Perusakan Rumah Berakhir dengan Baik
"Ya semoga ada hikmahnya. Saya hanya ingin anak saya nyaman dengan menyelesaikan semua dengan mediasi," ujar dia lagi.
Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi pada 15 Mei 2022. Ia tersulut amarah karena Daniel tak kunjung memulangkan Malakai yang menginap selama libur sekolah.
Sedang menurut versi Daniel Patrick Schuldt Hadi, ia sudah berencana memulangkan Malakai di hari itu. Namun Daniel mengurungkan niat karena Wanda Hamidah sedang tidak di rumah saat ia mengantar bocah 12 tahun pulang.
Tak terima dengan perbuatan Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022.
Wanda Hamidah dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.