Suara.com - Melanie Subono menyindir alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno yang sebelumnya dihukum penjara atas kasus korupsi.
Raden Brotoseno dihukum penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 300 juta usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Namun suami Tata Janeeta itu diduga kembali menjabat sebagai penyidik di Bareskrim Polri.
Publik ramai mempertanyakan kenapa mantan narapidana tidak dipecat oleh Polri. Terungkap bahwa alasannya karena Raden Brotoseno dianggap berprestasi dan memiliki perilaku yang baik.
Lewat unggahannya di Instagram, Melanie Subono terang-terangan menyindir alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno dari posisinya sebagai penyidik di Bareskrim.
Baca Juga: Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!
"Karna sopan adalah koentji," tulis Melanie Subono di Instagram, Selasa (31/5/2022).
Melanie Subono memang sering blak-blakan dalam berkomentar, baik itu masalah entertainment atau politik. Ini juga bukan pertama kalinya perilaku baik dijadikan alasan untuk keringanan hukuman atau semacamnya.
Kali ini, banyak warganet yang setuju dengan sindiran putri promotor musik Adrie Subono tersebut. Mereka juga ikut menyindir Polri dan Brotoseno.
"Seandainya berperilaku baik tidak akan menerima suap, kalau seperti itu bukan perilaku yang baik dong? Apakah kalau saya mencuri uang di rumah para pejabat terus saya berperilaku baik maka saya akan dibebaskan?" tulis akun @moondeath_s.
"Kesimpulannya korupsi merupakan suatu prestasi dan perilaku yang baik," komentar pemilik akun @titanfebrian.
Baca Juga: Brotoseno Tak Dipecat Polri Meski eks Napi, Postingan Tata Janeeta Tuai Sorotan
"Ooh jadi menerima suap itu perilaku yang baik ya," imbuh akun @arniriestya.
"Besok-besok terima suap lagi yang lebih banyak terus jangan lupa minta maaf juga jadi selain sopan juga akhlaknya terpuji," sahut akun @ussymulyoredjo.
Kontributor : Chusnul Chotimah