Suara.com - Bukan tanpa alasan Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah hendak melaporkan Rizky Febian ke polisi terkait penguasaan aset berupa kos-kosan di Bandung. Sebab, dia mengklaim memilik hak atas aset tersebut.
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, aset tersebut dibeli dari hasil patungan kliennya dan Lina seharga Rp2 miliar dengan masing-masing mengeluarkan uang Rp1 miliar. Pembelian dilakukan sebelum mereka menikah.
Sementara, Rizky Febian menutut Wati mengklaim aset tersebut adalah murni harta warisan ibunya, Lina Jubaedah. Sehingga, Teddy dinilai sama sekali tak berhak menikmatinya.
Sebelum membuat aduan ke Bareskrim Polri, sempat ada komunikasi antara pihak Teddy dengan Rizky Febian. Teddy tak masalah kos-kosan tersebut dikuasai Rizky asalkan modalnya untuk membeli aset tersebut dikembalikan meski cuma separuh.
Baca Juga: Hidup Susah, Teddy Suami Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Tukang Pijat Lagi
"Kemarin kita bicara nggak muluk-muluk ya, Pak Teddy minta Rp500 juta, padahal yang dikeluaran beliau kan Rp1 miliar," kata Wati di Youtube Cumicumi dikutip Rabu (1/6/2022).
Wati menegaskan, Teddy sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya hidupnya bersama si kecil Bintang, anak dari pernikahannya dengan Lina.
Terungkap juga kalau kos-kosan itu ternyata dibeli dari hasil kerja keras Teddy jadi tukang pijat di Amerika Serikat.
"Uang yang diperoleh selama dia bekerja di Amerika puluhan tahun itu diamasukkin ke kos-kosan, tadinya berniat untuk kehidupan ke depannya akan tetapi sekarang dikuasai," kata Wati menjelaskan.
Kendati sudah membuat aduan di Bareskrim Polri, Wati mengatakan pihaknya akan tetap membuka pintu damai. Menurutnya, Teddy tak pernah mau ribut-ribut sampai ke jalur hukum.
Baca Juga: Temani Rizky Febian di Panggung Java Jazz, Harga Celana Pendek Mahalini Bikin Menangis
"Karena bagaimanapun juga ada hubungan kerabat ya," ujar Wati.