Suara.com - Nirina Zubir belum bertemu lagi dengan para terdakwa kasus mafia tanah yang menjadikan keluarganya korban. Ia hanya bisa melihat mereka secara virtual.
"Ya baru lewat Zoom saja," kata Nirina Zubir, ditemui saat mengikuti sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Nirina Zubir mengakui dirinya sangat ingin bertemu langsung dengan para terdakwa untuk mendengar keterangan mereka secara langsung serta melihat ekspresinya.
"Kami kan tidak terdengar suaranya, jawabannya, belum lagi berisik-berisiknya," ujar istri bintang film Keluarga Cemara ini.
Baca Juga: Nirina Zubir Puas Saksi Kunci Bicara Jujur di Sidang Kasus Mafia Tanah
Dengan pelonggaran protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, besar harapan Nirina Zubir agar para terdakwa kasus mafia tanah dihadirkan langsung ke sidang.
"Sekarang anak-anak saja sudah boleh sekolah, terus kami sendiri sudah boleh datang, masak terdakwa enggak dihadirkan?," kata perempuan 42 tahun ini.
Nirina Zubir pribadi juga sudah menyiapkan mental sejak lama untuk bertatap muka langsung dengan para terdakwa yang merugikan keluarganya.
"Apa pun yang terjadi, kami di sini untuk orangtua kami, membela hak-hak orangtua kami, jadi justru lebih siap ketemu langsung," ucap istri Ernest Syarif ini.
Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Baca Juga: Saksi Kunci Dijadwalkan Hadir di Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Hari Ini, Siapa Dia?
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotannya.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.
Riri Khasmita sendiri sudah berstatus sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.