Suara.com - Nirina Zubir belum bertemu lagi dengan para terdakwa kasus mafia tanah yang menjadikan keluarganya korban. Ia hanya bisa melihat mereka secara virtual.
"Ya baru lewat Zoom saja," kata Nirina Zubir, ditemui saat mengikuti sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
![Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/18/57598-nirina-zubir-dan-riri-khasmita.jpg)
Nirina Zubir mengakui dirinya sangat ingin bertemu langsung dengan para terdakwa untuk mendengar keterangan mereka secara langsung serta melihat ekspresinya.
"Kami kan tidak terdengar suaranya, jawabannya, belum lagi berisik-berisiknya," ujar istri bintang film Keluarga Cemara ini.
Dengan pelonggaran protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, besar harapan Nirina Zubir agar para terdakwa kasus mafia tanah dihadirkan langsung ke sidang.
![Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/17964-riri-khasmita-dan-suami-edrianto.jpg)
"Sekarang anak-anak saja sudah boleh sekolah, terus kami sendiri sudah boleh datang, masak terdakwa enggak dihadirkan?," kata perempuan 42 tahun ini.
Nirina Zubir pribadi juga sudah menyiapkan mental sejak lama untuk bertatap muka langsung dengan para terdakwa yang merugikan keluarganya.
"Apa pun yang terjadi, kami di sini untuk orangtua kami, membela hak-hak orangtua kami, jadi justru lebih siap ketemu langsung," ucap istri Ernest Syarif ini.
Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Baca Juga: Nirina Zubir Puas Saksi Kunci Bicara Jujur di Sidang Kasus Mafia Tanah
![Suami dari artis Nirina Zubir, Ernest Fardiyan Syarif (kanan) turut hadir dalam sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/24/35813-nirina-zubir-saksikan-sidang-kasus-mafia-tanah.jpg)
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotannya.