Suara.com - Gary Iskak menjawab tudingan ikut memakai narkoba saat ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Barat di kawasan Pasir Putih, Bandung pada 23 Mei 2022. Ia mengaku sudah lama meninggalkan kebiasaan itu, apalagi setelah dirinya sakit parah.
"Saya kan ada liver cirrhosis," ujar Gary Iskak, saat menggelar jumpa pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (31/5/2022).
Jangankan nekat memakai narkoba, Gary Iskak bahkan butuh penanganan khusus untuk melawan penyakitnya.
"Saya itu sekarang enggak bisa capek sedikit, makanan harus dijaga. Kalau tidak dijaga ya bisa bengkak, ngedrop," kata aktor 48 tahun ini.
Baca Juga: Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
Keterangan Gary Iskak diperkuat pernyataan dokter yang mengawasi proses pengobatannya. Gary sama saja bertaruh nyawa bila tetap mengkonsumsi narkoba.
"Penyakitnya ini tidak memungkinkan lagi buat beliau menggunakan barang-barang seperti itu, karena yang terancam nyawanya beliau," imbuh kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudera.
Sebelumnya, Gary Iskak lewat Ernest Samudera menjelaskan penyebab dirinya dinyatakan positif narkoba meski tidak ikut memakai sabu.
Saat sang aktor tiba di lokasi penangkapan, orang-orang yang sudah lebih dulu ada di sana ternyata sedang mengkonsumsi sabu. Ia bahkan masih sempat melihat kepulan asap yang cukup pekat di tempat itu.
Namun karena tidak sadar bahwa asap tersebut merupakan hasil sisa pemakaian sabu, Gary Iskak mengabaikannya begitu saja. Sehingga besar kemungkinan ada zat adiktif yang ikut terhisap olehnya tanpa sadar.
Baca Juga: Sudah Tak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan
Gary Iskak dinyatakan positif narkoba usai tim Satresnarkoba Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan 30 menit setelah ia tiba di lokasi tersebut dan menggelar tes urine.
Di mana menurut keterangan dokter, kondisi itu sangat mungkin terjadi karena suami Richa Novisha berada di ruangan yang penuh dengan asap sabu dalam waktu cukup lama.
Gary Iskak sendiri kini sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik. Namun ia tetap harus menjalani rehabilitasi rawat jalan serta wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.