5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:16 WIB
5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Adam Deni tidak sendiri karena jadi terdakwa bersama Ni Made Dwita Anggari. 

4. Santai Dituntut 8 Tahun

Sementara itu, Adam Deni tampak santai atas tuntutan 8 tahun penjara tersebut. Ia bahkan masih bisa sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini. Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," kata lelaki 26 tahun itu. 

5.  Masih Yakin Ahmad Sahroni Terlibat Korupsi

Setelah persidangan, Adam Deni mengutarakan keyakinan bahwa Ahmad Saroni yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu terlibat korupsi seperti yang pernah disampaikannya.

"InsyaAllah, saya yakin," tegas pria yang pernah berseteru dengan Jerinx SID ini.

Itulah 5 fakta tuntutan 8 tahun penjara Adam Deni yang telah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE. Bagaimana pendapat kalian?

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus UU ITE, Reaksi Adam Deni: Nggak Apa-apa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI