5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:16 WIB
5 Fakta di Balik Tuntutan 8 Tahun Penjara Adam Deni, Ini Hal yang Memberatkan
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Saroni tanpa izin. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin (30/5/2022).

Ada beberapa pertimbangan hingga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni. Mengejutkan, Adam Deni justru santai mendapat tuntutan 8 tahun penjara tersebut.

Yuk simak fakta tuntutan 8 tahun penjara Adam Deni berikut ini.

1.  Awal Jadi Tersangka

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus UU ITE, Reaksi Adam Deni: Nggak Apa-apa

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Saroni tanpa izin pada 6 Februari 2022. Diketahui Ahmad Sahroni membuat laporan pada Adam Deni lewat bantuan kuasa hukumnya pada 27 Januari 2022.

2.  Pertimbangan Dituntut 8 Tahun Penjara

Ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni. Beberapa diantaranya adalah Adam Deni  dianggap tidak menyesal setelah mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

JPU juga menilai Adam Deni tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan yang terbukti pada beberapa keributan saat sidang berlangsung. Selain itu, Adam Deni dianggap berbelit-belit oleh JPU sehingga menghambat proses hukum.

3. Ada Denda Rp 1 Miliar

Baca Juga: Adam Deni Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih 'Teriak' Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Bukan hanya pidana penjara, Adam Deni juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tak dibayarkan, maka Adam Deni wajib menjalani pidana tambahan selama 5 bulan.

Dalam perkara ini, Adam Deni tidak sendiri karena jadi terdakwa bersama Ni Made Dwita Anggari. 

4. Santai Dituntut 8 Tahun

Sementara itu, Adam Deni tampak santai atas tuntutan 8 tahun penjara tersebut. Ia bahkan masih bisa sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini. Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," kata lelaki 26 tahun itu. 

5.  Masih Yakin Ahmad Sahroni Terlibat Korupsi

Setelah persidangan, Adam Deni mengutarakan keyakinan bahwa Ahmad Saroni yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu terlibat korupsi seperti yang pernah disampaikannya.

"InsyaAllah, saya yakin," tegas pria yang pernah berseteru dengan Jerinx SID ini.

Itulah 5 fakta tuntutan 8 tahun penjara Adam Deni yang telah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE. Bagaimana pendapat kalian?

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI