Adam Deni Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih 'Teriak' Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:07 WIB
Adam Deni Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih 'Teriak' Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni kaget dituntut 8 tahun penjara atas kasus ITE laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Di pelukan sang bunda, dia sampai menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apapun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.

Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Saya bener-bener tidak ada niatan apapun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.

Menurut Adam Deni, pengacaranya nanti akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi. Karenanya, dia merasa perlu dukungan publik dan media.

Baca Juga: 4 Kontroversi Adam Deni: Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Adam Deni masih optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan. Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI