Suara.com - Jaksa telah menuntut terdakwa Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari dengan hukuman delapan tahun penjara, dalam kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jaksa juga menuntut denda untuk masing-masing terdakwa sebesar Rp 1 miliar subsider lima bulan penjara pada Senin (30/5/2022).
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari telah menyebarluaskan dokumen rahasia milik korban yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Adam Deni mengaku lupa tidak memburamkan nama Ahmad Sahroni pada konten yang diunggahnya melalui media sosial.
Adam Deni mendapatkan dokumen tersebut dari rekannya Ni Made Dwita Anggari. Dokumen itu terkait dengan pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni yang disebarkan melalui akun media sosial Instagram pribadi @adamdenigrk.
Oleh karenanya, jaksa telah menilai keduanya melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Tak hanya kasus pelanggaran ITE ini menimpa Adam Deni, terdapat sederet kontroversinya yang melibatkan dirinya. Berikut ini sederet kontroversi Adam Deni yang dilansir dari berbagai sumber:
1. Berseteru dengan Jerinx SID
Adam Deni sempat berurusan dengan drummer band Superman Is Dead, Jerinx. Hal ini terjadi setelah Jerinx membuat konspirasi tentang pandemi Covid-19. Bahkan Jerinx mengatakan bahwa artis tanah air mendapat endorse dari adanya pandemi ini.
Hal ini membuat Adam Deni tidak terima dengan pernyataan Jerinx, namun dirinya tidak berniat untuk melaporkan Jerinx karena masih memiliki hubungan pertemanan dengan istri Jerinx, Nora Alexandra.
Perseteruan datang ketika Adam Deni melaporkan Jerinx atas dasar pengancaman kekerasan dan pengancaman melalui media elektronik terhadap dirinya. Dalam kasus ini, Jerinx SID harus mendekam di penjara.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
2. Berseteru dengan Dokter Tirta
Dokter Tirta bersedia menjadi saksi dalam sidang kasus pengancaman elektronik oleh Jerinx yang dilaporkan oleh Adam Deni. Dalam kesaksiannya, Dokter Tirta mengaku bahwa dirinya pernah diancam oleh Adam Deni dengan meminta uang sebesar Rp 80 juta. Namun setelah bernegosiasi, ia kemudian memberikan Rp 70 juta.
3. Postingan #KawalUangDuka
Adam Deni pernah mengunggah postingan yang dilengkapi dengan tagar #KawalUangDuka. Dalam postingannya, ia mengajak netizen untuk mengawasi pihak yang mendapatkan uang duka dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Adam Deni juga menyebut adik ipar Vanessa Angel, Fujianti Utami alias Fuji telah menyalahgunakan uang duka dengan dugem. Namun hingga kini tidak ada bukti dari perkataan Adam Deni.
4. Menuding Taqy Malik Menggelapkan Dana Umrah
Adam Deni pernah mengunggah sebuah postingan yang menuding Taqy Malik telah menggelapkan dana umrah dari Taqychan Travel. Ia meminta Taqy untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana umrah tersebut. Adam Deni juga mengancam Taqy untuk segera klarifikasi atau dia akan meminta para korban untuk membawa permasalahannya ke jalur hukum.
Itulah sederet kontroversi Adam Deni yang menjadi sorotan oleh publik hingga ia menjadi kasus pelanggaran UU ITE setelah mengunggah dokumen Ahmad Sahroni di media sosial.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat