Saksi Kunci Dijadwalkan Hadir di Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Hari Ini, Siapa Dia?

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:31 WIB
Saksi Kunci Dijadwalkan Hadir di Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Hari Ini, Siapa Dia?
Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nirina Zubir kembali hadir di sidang lanjutan kasus mafia tanah yang menjadikan keluarganya sebagai korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).

Masih dengan kondisi tangan memakai arm sling atau penyangga lengan, Nirina Zubir memberikan informasi bahwa ada empat saksi yang akan diperiksa dalam sidang hari ini.

Hakim ketua memimpin jalannya sidang lanjutan kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim ketua memimpin jalannya sidang lanjutan kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ada Cito, founder dua orang, sama orang BRI," ujarnya.

Lebih lanjut, Nirina Zubir menyoroti salah satu saksi yang bernama Cito. Ia menunggu kedatangan sosok yang disebut sebagai salah satu saksi kunci perkara.

"Saudara Cito ini kan sudah dua kali dipanggil. Kita lihat hari ini datang apa nggak," kata sang aktris.

Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bila memang sang saksi kunci hadir, Nirina Zubir menantang yang bersangkutan untuk berbicara jujur selama persidangan.

"We'll see nih, let's go," ucap perempuan 42 tahun ini.

Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.

Saksi yang dihadirkan disumpah saat sidang lanjutan kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Saksi yang dihadirkan disumpah saat sidang lanjutan kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotannya.

Baca Juga: 3 Perkembangan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Lawan Belasan Pengacara

Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI