Suara.com - Wanda Hamidah telah menyelesaikan pemeriksaan di Polres Metro Depok terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Senin (30/5/2022).
"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.
![Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/30/21043-wanda-hamidah.jpg)
Diperiksa selama 4,5 jam, Wanda Hamidah mendapat sekitar 19 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan fasilitas rumah yang dia lakukan di kediaman Daniel Patrick Schuldt Hadi.
"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
![Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/30/28015-wanda-hamidah.jpg)
Sayang, Wanda Hamidah setelahnya tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.
"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.
Yang pasti, Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
![Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/30/14932-wanda-hamidah.jpg)
"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Baca Juga: Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa Polisi Hari Ini
Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.