Suara.com - Aktor Gary Iskak akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkap oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan Gary Iskak adalah korban dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada kasus tersebut. Karenanta, Gary dan empat orang lainnya yang ditangkap dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan penilaian terhadap para tersangka," kata Ibrahim.
Lebih lanjut kata Ibrahim, Gary adalah pengguna yang sudah cukup lama berhenti. Tapi belakangan suami Richa Novisha itu kembali tergoda memakai barang haram tersebut.
Baca Juga: Awalnya Cuma Mau Bikin Konten, Gary Iskak Tergoda Nyabu Gegara Teman
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," ujar Ibrahim.
Gary Iskak juga dinilai sebagai pengguna, bukan tersangka yang terlibat dengan jaringan peredaran narkotika.
"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," kata dia.
Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.
Sebelumnya, Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP ditangakap pada Senin (23/5/2022). Mereka dibekuk di sebuah rumah di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Polisi, Adik: Abang Gue Hanya Berada di Waktu dan Tempat yang Salah
Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.
(Antara)