Suara.com - Persidangan pencemaran nama baik Johnny Depp memasuki tahap akhir di Virginia, Amerika Serikat, pada Kamis (26/5/22) waktu setempat. Amber Heard hadir memberi kesaksian terakhir yang emosional, karena adanya hinaan hingga ancaman pembunuhan.
Diketahui, Johnny Depp melayangkan tuntutan hukum pada mantan istrinya atas tulisan di The Washington Post tahun 2018. Tulisan opini Amber Heard itu menceritakan bahwa ia merupakan korban kekerasan fisik maupun seksual.
Dalam opini itu, Amber Heard tak menyebut Johnny Depp, namun dari cerita itu merefrensikan satu nama saja. Makanya, Johnny Depp melayangkan gugatan atas pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi 50 juta dollar Amerika.
Persidangan telah berjalan enam pekan, dengan kehadiran rekan, kolega, pakar medis hingga mantan kekasih Depp, Kate Moss. Amber Heard pun memberi kesaksian terakhir, sebelum juri mengumumkan putusan pada pekan depan.
Perlakuan Kejam
Amber Heard mengaku mendapat perlakukan kejam selama persidangan berlangsung enam pekan. Ia bahkan mengaku mendapat ancaman pembunuhan berkali-kali.
"Saya dilecehkan, dihina, diancam, setiap hari. Bahkan, hanya datang ke ruang sidang ini, duduk di sini di depan dunia memiliki bagian terburuk dalam hidup saya, hal-hal yang telah saya lalui, digunakan untuk mempermalukan saya," kata Heard dikutip dari Skynews.
"Orang-orang ingin membunuh saya, mereka bilang begitu. Mereka ingin memasukkan bayi saya ke dalam microwave dan mengatakan itu kepada saya," lanjut Heard.
Situasi Menyiksa
Baca Juga: Juri Belum Hasilkan Keputusan Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Heard mengatakan situasi dalam persidangan membuatnya tersiksa, termasuk menghadapi situasi yang ada di media sosial. Situasi ini mengarah pada gestur Johnny Depp dalam persidangan yang tampak "tenang" bahkan juga "tertawa".