Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran

Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:59 WIB
Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
Deddy Corbuzier dan Ridho Rhoma (YouTube/Deddy Corbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari Raya Idul Fitri kemarin, Ridho Rhoma telah selesai menjalani hukuman kedua kalinya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut Ridho Rhoma, alasan dirinya menggunakan narkoba kembali adalah karena ingin membakar lemak.

"I was using it for two reason. Fat burn that's one (Gue menggunakan narkoba untuk dua alasan. Pertama, untuk bakar lemak)," kata Ridho Rhoma dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier pada Sabtu (28/5/2022).

Selain untuk membakar lemak, anak Rhoma Irama tersebut menggunakan narkoba lantaran butuh energi tambahan (doping) untuk pekerjaan.

Baca Juga: Kebangetan! Bukannya Sekolah, Pelajar di Magelang Malah Edarkan Ribuan Pil Sapi, Begini Ceritanya

"And I was doing projek yang melelahkan, start dari pagi selesai sampai pagi. And then continue kayak gitu setiap pagi. So I don't have that energy," sambungnya.

Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di sisi lain, Deddy Corbuzier menilai keputusan Ridho Rhoma kembali menggunakan narkoba adalah keputusan yang bodoh.

"Gua bilang ini kok bego banget Ridho Rhoma. Lo kan tahu lo tuh diincer, udah pernah masuk. What happen?" balasnya.

Mendengar hal itu, Ridho Rhoma mengaku telah membuat keputusan keliru kembali menggunakan narkoba karena tidak bisa mengontrol diri.

"Kalau gua bilang waktu itu gua punya masalah, siapa yang gak punya masalah? Yang bisa gua bilang, ya gue bego dan gak bisa kontrol diri gue," pungkasnya.

Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bontang Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Najirah Pastikan Pelaku Dibebas Tugaskan

Untuk informasi, Ridho Rhoma ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada saat ditangkap, polisi mengantongi barang bukti narkoba berupa 3 butir ekstasi di kantong celana Ridho Rhoma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI