"Jadi harapan saya sekarang semoga masalah ini selesai dengan baik sebagaimana mestinya, saya melanjutkan hidup saya dan suami saya dan keluarga kami dengan tenang tanpa keributan," kata Citra Kirana.
Sudah diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungannya dengan Rezky Aditya.
Namun dalam amar putusan, hakim menyebut status Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani bisa gugur bila yang bersangkutan dapat membuktikan sebaliknya.
Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di tahun 2021, yang mana menyatakan memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tak kunjung direspon oleh Rezky.
Wenny Ariani sendiri mengajukan banding pada Februari 2022 setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatannya terhadap Rezky Aditya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti