Suara.com - Rezky Aditya akhirnya menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Banten soal penetapan dirinya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani, Kekey.
Didampingi Citra Kirana dan kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking, Rezky Aditya menyatakan siap mengikuti permintaan tes DNA dari Wenny Ariani.
![Wenny Ariani [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/03/63264-wenny-ariani-suaracomismail.jpg)
"Ini semua saya lakukan, semata-mata karena alasan kemanusiaan dan untuk memutus keraguan putusan hukum," ujar Rezky Aditya di kanal YouTube Ana Sofa Yuking, Jumat (27/5/2022).
Rezky Aditya juga menegaskan dirinya bakal bertanggung jawab bila hasil tes DNA ternyata menguatkan putusan pengadilan soal statusnya sebagai ayah biologis Kekey.
"Saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orangtua, jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya membuktikan saya ayah biologisnya," tutur lelaki 37 tahun tersebut.
![Rezky Aditya yang kini resmi menyandang status ayah biologis anak Wenny Ariani [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/24/82052-rezky-aditya-yang-kini-resmi-menyandang-status-ayah-biologis-anak-wenny-ariani-instagram.jpg)
"Saya pastikan, saya akan menyayangi dan menafkahinya," kata Rezky Aditya menegaskan.
Rezky Aditya kemudian meminta maaf atas perbuatan tidak terpujinya di masa lalu bersama Wenny Ariani andai kelak benar terbukti.
"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia beserta seluruh keluarga saya dan juga penggemar saya, saya minta maaf atas masa lalu saya," ucap bintang sinetron Cinta Buta ini.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Tinggi Banten memang mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Namun dalam amar putusan, hakim menyebut status Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani bisa gugur bila yang bersangkutan bisa membuktikan sebaliknya.