"Ada alat hisapnya juga dan korek," kata Ibrahim.
Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.