Suara.com - Polda Jawa Barat kembali menyampaikan perkembangan terkini ihwal dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aktor Gary Iskak.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan Gary Iskak awalnya datang ke lokasi penangkapan hanya untuk membuat konten digital.
Namun di luar sepengetahuan sang aktor, teman-temannya berkumpul lebih dulu dan sudah berencana mengkonsumsi sabu.
"Penggunaan narkotika itu disumberkan dari seseorang rekannya yang memanggil rekan-rekan lain untuk datang," kata Ibrahim, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: 3 Pengedar Narkoba Asal Sumut-Aceh Ditangkap, 2,5 Kg Sabu Disita
Gary Iskak yang datang terakhir ke lokasi penangkapan awalnya tak tahu bila teman-temannya sudah menyiapkan rencana mengkonsumsi sabu.
Sayang, suami Richa Novisha akhirnya terpancing untuk mengikuti kegiatan teman-temannya di tempat tersebut.
"Dia pun ikut menggunakan narkotika itu," ujar Ibrahim.
Meski begitu, Polda Jawa Barat hingga saat ini belum menetapkan status Gary Iskak. Penyidik masih mendalami keterangan lelaki 48 tahun atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang ia lakukan.
"Hasilnya nanti menunggu pendalaman," kata Ibrahim.
Baca Juga: Kebangetan! Bukannya Sekolah, Pelajar di Magelang Malah Edarkan Ribuan Pil Sapi, Begini Ceritanya
Gary Iskak ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung. Ia diamankan bersama 4 orang lain beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah digunakan.
"Ada alat hisapnya juga dan korek," kata Ibrahim.
Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.