Teddy Ngotot Kos-kosan Bandung Miliknya, Ternyata Ada Uang Lina Jubaedah Rp 1 M

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:35 WIB
Teddy Ngotot Kos-kosan Bandung Miliknya, Ternyata Ada Uang Lina Jubaedah Rp 1 M
Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teddy Pardiyana selama ini ngotot kos-kosan yang berada di Bandung adalah miliknya. Ia mengklaim membeli aset itu sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.

Ternyata, walaupun kos-kosan itu dibeli Teddy Pardiyana sebelum menikah dengan Lina Jubaedah, ada kontribusi uang dari mantan istri Sule.

"Kalau info dari Pak Teddy ada sebagian juga (uang Lina Jubaedah)," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (27/5/2022).

Penampilan terbaru mantan istri Sule, Lina. (Youtube Putri Delina)
Penampilan terbaru mantan istri Sule, Lina. (Youtube Putri Delina)

Berdasarkan keterangan dari pengacara Teddy Pardiyana, kos-kosan 30 pintu itu dibeli seharga Rp 2 miliar. Otomatis, jika Lina Jubaedah ikut berkontribusi setengah, jumlahnya Rp 1 miliar.

Baca Juga: Diduga Kuasai Kos-kosan 32 Pintu Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Resmi Diadukan ke Bareskrim

"Kata Pak Teddy, ada uang dari bunda. Bilangnya sih 50-50," ujar Wati Trisnawati menjelaskan.

Hanya saja saat ini Teddy Pardiyana merasa dirugikan. Itu karena anak Lina Jubaedah, Rizky Febian diduga menguasai aset tersebut.

"Mereka merasa aset itu masuk warisan dari bunda," kata Wati Trisnawati.

Sule dan Rizky Febian [Instagram]
Sule dan Rizky Febian [Instagram]

Penguasaan itu adalah hasil dari pembayaran kos-kosan per bulan. Aliran dananya bukan kepada Teddy Pardiyana sebagai pemilik, namun ke pihak lain yang diduga anak Lina Jubaedah.

"Menurut informasi dari Pak Teddy, semenjak almarhumah meninggal, hasil (duit dari kosan) dikuasai dari pihak mereka," imbuh pengacara Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Dimeriahkan Artis Ternama, Obsesi Awards 2022 Digelar Malam Ini

Atas kerugian ini, Teddy Pardiyana mengadukan kasusnya ke Bareskrim Polri. Pihaknya belum melayangkan laporan, lantaran ini adalah tahap yang harus dilalui.

"Jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati menjelaskn.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI