Suara.com - Mayang Lucyana Fitri mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022). Kehadirannya di sana untuk memenuhi panggilan atas kasus pencemaran nama baik bos Tan Skin, Gil Gladys.
Adik Vanessa Angel itu tak datang sendiri. Ia ditemani sepupu sekaligus asistennya, Cynthia. Tanpa banyak bicara, Mayang masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Saat ditanya kabar maupun persiapan jelang pemeriksaan, Mayang melempar senyum. Ia menjanjikan akan memberikan keterangan setelah bertemu pihak berwajib.
"Nanti ya," ucap Mayang bergegas masuk.
Baca Juga: Biasa Dihujat, Mayang Dipuji Setinggi Langit Mirip Artis Korea: Mukanya Bersih
Sebagai pengingat, Mayang dilaporkan bos Tan Skin atas dugaan pencemaran nama baik. Anak Doddy Sudrajat itu membuat review buruk setelah menggunakan produk kecantikan.
Atas ulasan buruk ini, pihak Tan Skin mengalami kerugian. Untuk itulah Gil Gladys melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Gil Gladys, Machi Ahmad mengatakan, Mayang sebenarnya sudah dipanggil pada 13 Mei 2022. Namun perempuan 19 itu tidak memenuhi panggilan.
"Saudari MLF tidak hadir, saya sebagai kuasa hukum (bos) Tan Skin sebagai pelapor, mempertanyakan kenapa tidak hadir," kata Machi Ahmad dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Gil Gladys sebenarnya sudah membuka pintu damai dengan Mayang. Namun perempuan yang kini menjadi artis itu belum datang padanya dan minta maaf.
Baca Juga: Irfan Hakim Sindir Mayang Lipsing, Warganet: Terwakilkan
"Sangat disayangkan, sampai sekarang belum ada permintaan maaf terbuka. Apalagi menghubungi pengacara atau pihak Tan Skin," kata Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).
Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan. Berdasarkan pasal yang dilaporkan pihak Tan Skin, Mayang bisa dipidana hingga empat tahun penjara.