Suara.com - Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022). Suami almarhumah Lina Jubaedah ini menduga aset berupa kos-kosan dikuasai pelantun Kesempurnaan Cinta tersebut.
"Saat ini masih proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," kata Wati Trisnawati usai membuat aduan di Bareskrim Polri.
"Yang diadukan anak-anaknya bunda Lina, RF dan kawan-kawan," ucapnya menambahkan.
Aset Teddy Pardiyana yang diduga dikuasai Rizky Febian berupa kos-kosan yang berada di bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung.
Baca Juga: Dimeriahkan Artis Ternama, Obsesi Awards 2022 Digelar Malam Ini
"Jumlahnya 32 (pintu)," kata pengacara Teddy Pardiyana
Dugaan adanya penguasaan aset karena Teddy Pardiyana merasa kos-kosan itu miliknya. Namun mengapa yang mengelolanya justru dari pihak Rizky Febian.
"Semenjak almarhumah (Lina Jubaedah) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," katanya.
Meski masalah ini sudah masuk ranah hukum, tapi Teddy Pardiyana masih membuka jalan damai. Ia berharap konflik ini selesai dengan kekeluargaan.
"Fokusnya berdamai. Istilahnya kami tidak mau ribut berkepanjangan. Bagaimana pun juga kan ada hubungan kerabat," kata Wati Trisnawati.
Baca Juga: Harta Warisan Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule yang Masih Jadi Polemik