Gary Iskak ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung. Ia diamankan bersama empat orang lain beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah digunakan.
Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama delapan bulan.