Suara.com - Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani yang bernama Kekey. Keputusan tersebut ditanggapi penuh syukur oleh Wenny, yang sejak 2021 memperjuangkan pengakuan Rezky Aditya pada anaknya.
Sementara itu hingga saat ini Rezky belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Hanya saja, suami Citra Kirana ini melalui tim kuasa hukum mengatakan akan segera memberikan tanggapan jika salinan putusan Pengadilan Tinggi Banten sudah diterima oleh pihaknya.
Simak perjuangan Wenny Ariani untuk buktikan putrinya anak biologis Rezky Aditya berikut ini.
1. Awal Gugatan
Pada Juni 2021, muncul seorang wanita inisial W yang mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya di luar pernikahan pada 2013. Hubungan mereka awalnya baik-baik saja namun Rezky disebut hilang kontak pada pertengahan 2014.
Baca Juga: Rezky Aditya Tak Kunjung Akui Putrinya, Wenny Ariani: Anak Ini Bukan Aib
Sampai akhirnya W bersama kuasa hukumnya menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 25 Juni 2021. Sejak awal W sudah menantang Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA namun tak pernah mendapat tanggapan.
2. Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar
Selain pengakuan anak, W menutut ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar pada Rezky Aditya. Walau begitu W menegaskan bukan itu prioritas utamanya tapi hanya untuk mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky Aditya.
3. Tanggapan Rezky Aditya
Lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, Rezky mengatakan pernah bertemu dengan W tahun 2012 tapi untuk urusan jual beli rumah. Selain itu kuasa hukum mengatakan sikap diam Rezky bukan berarti membenarkan tudingan W yang belakangan diketahui bernama Wenny Ariani.
4. Sidang Ditunda
Selanjutnya sidang penetapan status anak Wenny Ariani harusnya digelar pada 14 Juli 2021 tapi ditunda karena Rezky Aditya ataupun perwakilannya tidak hadir. Kemudian sidang dilanjutkan pada 28 Juli 2021 dengan agenda mediasi tapi kembali batal karena Rezky Aditya sakit.
5. Sidang Agustus 2021
Dalam sidang pada 18 Agustus 2021, prinsipal Rezky Aditya hanya membenarkan adanya hubungan bisnis dengan Wenny Ariani. Dari sini disimpulkan bahwa Rezky tidak mengakui adanya anak dengan Wenny. Oleh karenanya Wenny menyurati majelis hakim agar Rezky menjalani tes DNA.
Baca Juga: Rezky Aditya Terancam Dipidana bila Tak Mau Lakukan Tes DNA
6. Wenny Lapor Polisi
Tak tinggal diam lagi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena perjuangan Wenny tidak direspons baik oleh Rezky termasuk untuk tes DNA.
Pada 6 September 2021, Wenny menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada Rezky Aditya di Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan Rezky Aditya datang pada 22 November 2021 untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan Wenny.
7. Gugatan Wenny Ariani Ditolak PN Tangerang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani pada Rezky Aditya pada 3 Februari 2022. Dari hasil putusan tersebut, Rezky Aditya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.
8. Wenny Ajukan Banding
Wenny Ariani mengajukan banding setelah PN Tangerang menolak pengesahan anak biologis Rezky Aditya. Ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat Wenny mengajukan banding. Dalam permohonan banding, Wenny meminta majelis hakim memutuskan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
9. PN Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Pengadilan Tinggi Banten kemudian memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani. Jika Rezky tak menerima hasil putusan tersebut, maka suami suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA terlebih dulu.
Itulah perjuangan Wenny Ariani untuk buktikan putrinya anak biologis Rezky Aditya. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni