Suara.com - Kabar tentang putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengesahkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, sudah diketahui sendiri oleh suami Citra Kirana tersebut. Rezky pun sudah menghubungi pengacara untuk menindaklanjuti hasil putusan.
"Mas Rezky sudah menghubungi saya," kata pengacara Rezky Aditya, Ana Soya Yuking kepada Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Rencananya, Rezky Aditya dan tim kuasa hukum akan memberikan tanggapan setelah mereka menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Banten soal status anak Wenny Ariani.
"Nanti kalau kami sudah terima, kami akan memberikan keterangan," ujar Ana.
Baca Juga: Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anaknya, Wenny Ariani Kirim Pesan Menyentuh ke Kekey
Sedangkan untuk saat ini, Rezky Aditya dan tim kuasa hukum belum bisa berbicara banyak karena salinan putusan Pengadilan Tinggi Banten belum sampai ke tangan mereka.
"Kami belum baca pertimbangan hukumnya, jadi kami belum bisa komentar," ucap Ana Sofa Yuking.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Kekey.
Dalam amar putusan, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani usai gugatannya terhadap Rezky Aditya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan, bahwa ia memiliki anak dari hubungannya dengan bintang sinetron Rezky Aditya, pada 2021.
Baca Juga: Singgung Tes DNA, Wajah Kekey Anak Wenny Ariani Disebut Warganet Mirip Rezky Aditya
Karena somasinya tak pernah ditanggapi, Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan.