Kronologi Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Kaget saat Digerebek Polisi

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 11:47 WIB
Kronologi Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Kaget saat Digerebek Polisi
Gary Iskak saat menghadiri Festival Film Indonesia di JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (10/11/2021) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Gary Iskak kembali tersandung kasus narkoba. Tak sendiri, dia ditangkap bersama empat orang lainnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat ihwal adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian dilakukan penyelidikan, pengembangan dan akhirnya ditemukan lima orang pada suatu rumah di sekitar Pasir Putih Bandung," kata Ibrahim di Youtube Intens Investigasi dikutip Rabu (25/5/2022).

Saat penyergapan, kelima orang tersebut termasuk Gary Iskak cukup terkejut. Tapi setelahnya, kelimanya kooperatif saat diperiksa.

Baca Juga: Seperti Gary Iskak, Kenali Tanda Fisik dan Gejala Pengguna Sabu

Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, korek, dan sisa sabu. Saat dites urine, Gary Iskak dan empat orang lainnya positif memakai narkoba jenis tersebut.

Gary Iskak digiring polisi di Polda Bandung, setelah ditangkap dalam kasus narkoba. [ANTARA]
Gary Iskak digiring polisi di Polda Bandung, setelah ditangkap dalam kasus narkoba. [ANTARA]

"Lima orang tersebut berinisial GI, TR, MA, DW, FS. Dari pemeriksaan urine kelima orang tersebut positif menggunakan sabu," ujarnya.

Kelimanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelahnya, mereka baru dibawa ke Mapolda Jawa Barat.

Ini kali kedua Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya dia juga ditangkap polisi pada 2007 dan divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan.

Baca Juga: Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sikap Istri Bikin Netizen Salut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI