Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Tes DNA Jika Ngotot Tak Akui Anaknya

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:29 WIB
Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Tes DNA Jika Ngotot Tak Akui Anaknya
Wenny Ariani [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rezky Aditya hingga saat ini belum memberikan respons terkait fakta, anak Wenny Ariani adalah putri kandungnya.

Terlebih saat masalah ini bergulir di 2021, Rezky Aditya sempat tidak mengakui telah menghamili Wenny Ariani. Ini terjadi sebelum sang aktor menikahi Citra Kirana.

"Nggak ada (komunikasi) sejak putusan ini," kata Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (24/5/2022).

Ferry Aswan tak menampik adanya komunikasi dengan pengacara Rezky Aditya di bulan Ramadhan. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga: Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Anaknya, Wenny Ariani Singgung Nafkah Rp 7,5 Miliar

Rezky Aditya yang kini resmi menyandang status ayah biologis anak Wenny Ariani [Instagram]
Rezky Aditya yang kini resmi menyandang status ayah biologis anak Wenny Ariani [Instagram]

Wenny Ariani juga tak mempersoalkan hal ini. Baginya, hal terpenting adalah pembuktian bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis putrinya.

"Tidak ada yang ingin saya sampaikan ke Rezky," kata Wenny Ariani saat melakukan video call bersama pengacaranya.

Namun jika Rezky Aditya bersikukuh tak mengakui anaknya, Wenny Ariani mempersilakan sang aktor melakukan tes DNA untuk membuktikan.

"Kalau melihat putusannya, menetapkan Rezky adalah ayah biologisnya," kata Wenny Ariani.

"Tapi kalau Rezky mau kasasi kemanapun, asal dia tes DNA, saya nggak masalah," ucap Wenny menambahkan.

Baca Juga: Respons Anak Wenny Ariani Tahu Bapak Biologisnya Rezky Aditya Bikin Haru

Fakta bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani adalah hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Jumat (20/5/2022).

Putusan ini berdasarkan bukti dan fakta persidangan yang dibawa Wenny Ariani. Bukti tersebut antara lain saksi, foto hingga akta kelahiran.

Penjelasan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA selaku saksi ahli Wenny Ariani tentang anak yang lahir di luar perkawinan juga jadi pertimbangan lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI