Suara.com - Nirina Zubir menjelaskan kondisi tangan kanan yang terbungkus penyangga tangan saat menghadiri sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ternyata, itu adalah cidera lama yang dia dapat usai terjatuh dari sepeda pada Maret lalu.
"Ini masih dari kemarin itu kan, sudah beberapa saat yang lalu. Mungkin kebawa stres," kata Nirina Zubir, Selasa (24/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan, tangan Nirina Zubir diduga mengalami keretakan hingga butuh waktu pemulihan lebih lama.
"Tapi nggak apa-apa. Dalam situasi saya seperti ini pun, saya masih tetap datang ke sini," kata sang aktris.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tantang Riri Khasmita Bicara Jujur di Bawah Sumpah Alquran
Bagi Nirina Zubir, tidak ada alasan untuk absen mengawal kasus mafia tanah yang membuat keluarganya jadi korban. Selagi bisa hadir, perempuan 42 tahun siap datang ke pengadilan.
"Saya masih tetap bersemangat untuk bisa bersama kakak saya menyelesaikan kasus mafia tanah ini," kata istri Ernest Syarif ini.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.
Baca Juga: Tangan Digendong, Nirina Zubir Saksikan Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah
Riri Khasmita sendiri sudah berstatus sebagai terdakwa bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat.