Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tantang Riri Khasmita Bicara Jujur di Bawah Sumpah Alquran

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:17 WIB
Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tantang Riri Khasmita Bicara Jujur di Bawah Sumpah Alquran
Hakim ketua memimpin jalannya sidang lanjutan kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Riri dan Edrianto juga didakwa Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Ibunda Nirina minta Riri sebagai ART-nya mengurus enam aset berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.

Bersama Edrianto, Riri kemudian mengubah kepemilikan aset tersebut atas nama mereka. Aksi mereka dibantu oleh oknum notaris yang juga jadi terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI