Pemilik Wakaf Izinkan Pemindahan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Makin Percaya Diri

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:08 WIB
Pemilik Wakaf Izinkan Pemindahan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Makin Percaya Diri
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel belum padam. Malah saat ini Doddy semakin percaya diri, karena ia mengklaim kalau pemilik wakaf makam tempat Vanessa dikubur, telah mengizinkannya memindahkan makam sang putri.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat bersama tim pengacara mengujungi kediaman pemilik wakaf Taman Makam Islam Malaka, Haji Sukri. Dari pertemuan dengan Haji Sukri tersebut, hasilnya sangat positif untuk Doddy.

"Tadi saya sampaikan kedatangan kami untuk silaturahmi dengan beliau karena Pak Doddy juga belum bertemu, beliau juga ingin betemu, karena selama ini cuma lihat di tv," kata Djamaludin Koedoeboen bersama Doddy Sudrajat di Jakarta, baru-baru ini.

Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari pertemuan dengan Haji Sukri, Doddy Sudrajat mendapat angin segar. Menurut Doddy dan Djamaludin, Haji Sukri tidak melarang atau menganjurkan pemindahan makam. Ia memperbolehkan asal pemindahan tesebut sudah sesuai dengan ketentuan.

"Komunikasi kami hangat sekali, baik, beliau orangtua, kasih nasihat. Intinya beliau tidak pernah melarang untuk pemindahan makam, beliau juga tidak pernah menyuruh untuk pemindahan makam," ujar Djamaludin.

"Tapi beliau tahu yang punya hak atas mayat itu Pak Doddy, beliau hanya berpesan, Pak Doddy, Pak Djamal dan tim, sebelum makam ini dipindahkan, sekiranya administarsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Itu saja yang beliau minta. Selebihnya tidak minta apa-apa, jaga keamanan, kedamaian, sehingga berjalan lancar sesuai keinginan Pak Doddy dan keluarga. Itu saja yang disampaikan Haji Sukri," kata Djamaludin melanjutkan.

Keluarga Haji Faisal ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Malaka, Jakarta pada Sabtu (26/2/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Keluarga Haji Faisal ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Malaka, Jakarta pada Sabtu (26/2/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Soal peraturan pemindahan makam baru boleh dilakukan setelah jenazah tiga tahun dikubur, Doddy Sudrajat dan pengacara mencoba meluruskan. Menurutnya, syarat itu hanya untuk makam yang dikelola oleh Pemda. Sementara Taman Makam Islam Malaka adalah makam wakaf dan aturan itu tidak berlaku.

"(Soal menunggu tiga tahun) Enggak juga, insya Allah dalam waktu dekat. Kita juga enggak mungkin lah sudah menyampaikan dalam wkatu dekat, terus nunggu tiga tahun," imbuh Djamaludin.

"Yang berkaitan dengan peraturan daerah itu adalah tempat pemakaman umum. Maksudnya tempat pemakaman umum yang memang berada di bawah naungan Pemda. Tapi kalau yang di luar daripada itu, ya tergantung daripada yang si pemilik lahan," ucap Djamaludin.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Mesra dengan Ayu Wisya, Tiara Marleen Cemburu: Cocok Jadi Sinetron Cinta Segitiga

Doddy Sudrajat mengaku sangat senang dengan kabar bahagia ini. Ia pun meminta doa agar rencana pemakaman ini bisa terlaksana dan berjalan dengan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI