Suara.com - Polda Jawa Barat resmi melakukan penahanan terhadap Gary Iskak usai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi perihal kabar penangkapan sang aktor pada Selasa (24/5/2022).
"Sudah ditahan," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, beredar kabar artis inisial GI tertangkap narkoba di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022.
Baca Juga: Gary Iskak Kembali Terjerat Narkoba, Netizen Singgung Hijrah Pencitraan
Saat dikonfirmasi, Ibrahim membenarkan bahwa artis yang ditangkap adalah Gary Iskak. Ia diamankan bersama 4 orang lain dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Ada alat hisap dan korek, serta sisa pemakaian sabu," ucap Ibrahim.
Belum diketahui berapa berat sabu sisa pakai yang diamankan dari Gary Iskak. Polisi masih terus melakukan pendalaman.
"Kan ini baru ditangkap," kata Ibrahim.
Polisi baru bisa memastikan bahwa hasil tes urine Gary Iskak beserta 4 orang lain yang diamankan positif mengandung zat adiktif.
Baca Juga: Istri Gary Iskak: Jangan Hakimi Sebelum Kalian Tahu Kebenarannya
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.