Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:49 WIB
Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Rezky Aditya [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky. 

Lantaran gugatannya ditolak, Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI