Suara.com - Nirina Zubir mengomentari banyaknya pengacara yang membela mantan ART ibunya, Riri Khasmita dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Nirina mengaku kaget melihat rombongan kuasa hukum Riri selaku terdakwa.
"Ternyata lawyer-nya masih banyak juga. Sementara saya cuma sama jaksa penuntut umum," ujar Nirina Zubir, Selasa (24/5/2022).
Namun dalam lanjutan keterangannya, Nirina Zubir menegaskan bahwa dia tak gentar menghadapi Riri Khasmita beserta kuasa hukum.
"Mungkin mereka pengin menjatuhkan mental saya," kata bintang film Keluarga Cemara ini.
Baca Juga: Nirina Zubir Saksikan Sidang Kasus Mafia Tanah dengan Tangan Digendong
Nirina Zubir tetap berkeyakinan bahwa dirinya dan keluarga benar-benar dirugikan atas perbuatan Riri Khasmita bersama komplotan.
"Ya nanti kita lihat saja, siapa yang benar dan salah," ucap istri personel Coklat, Ernest Syarif.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.
Baca Juga: Nirina Zubir Wakili Keresahan Ibu-Ibu di Film Keluarga Cemara 2
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Nirina Zubir sendiri hari ini hadir untuk mendampingi saksi yang dimintai keterangan atas kasus dugaan mafia tanah.
Perempuan 42 tahun sebelumnya sudah bersaksi di depan hakim dalam sidang yang berlangsung pada 17 Mei 2022.