Suara.com - Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah, dengan keluarganya sebagai korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Nirina Zubir datang mendampingi empat saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang mereka alami.
"Saksinya ada kakak saya dua, terus ini tante sama om yang dulu tanahnya tiba-tiba diganti kepemilikannya sama mereka (terdakwa, Riri Khasmita dan suami Edrianto)," ungkap Nirina Zubir di ruang sidang.
Ada pemandangan tak biasa dari penampilan Nirina Zubir hari ini. Datang memakai kemeja biru, tangan kanan sang aktris tampak dibalut gendongan warna krem.
Baca Juga: Nirina Zubir Wakili Keresahan Ibu-Ibu di Film Keluarga Cemara 2
Sayangnya saat dimintai keterangan soal keadaan tangan kanannya, Nirina Zubir belum mau memberikan keterangan karena sidang akan segera dimulai. "Nanti saja," ucapnya seraya tertawa.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir, ART Akui Ubah Kepemilikan Aset
Nirina Zubir sendiri sebelumnya sudah hadir memenuhi panggilan sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 17 Mei 2022.