Suara.com - Lama tak terdengar kabarnya, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana muncul dengan hal mengejutkan. Lewat pengacaranya, dia mengancam bakal melaporkan Rizky Febian, anak Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule, ke polisi.
"Kami sudah bikin resume-nya juga," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Mohamad Ali Nurdin di kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (22/5/2022).
Laporan yang akan dibuat Teddy lantaran menuding Iky, sapaan akrab Rizky Febian, mengambil alih bisnis kos peninggalan Lina Jubaedah.
"Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang (anak Teddy dari Lina)," ujarnya.
Baca Juga: Rizky Febian Jadikan Mahalini Raharja sebagai Orang Pertama yang Selalu Menilai Lagunya
Bagi Teddy Pardiyana, sangat tidak etis bila anak-anak Lina Jubaedah ingin menguasai seluruh warisan mendiang ibu mereka.
Apalagi menurut Ali, Lina Jubaedah sudah mewariskan bisnis tersebut ke Teddy Pardiyana.
"Jadi saya nggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu," katanya.
Berkaca pada hal itu, Ali lantas meminta Rizky Febian dan anak-anak Sule yang lain untuk membagi rata warisan Lina Jubaedah.
Terlebih lagi, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan adik mereka, Bintang yang kabarnya sedang butuh bantuan membeli susu.
Baca Juga: Rizwan Fadilah Alias Njan Jadi Sorotan Warganet Akibat Sering Panggil Nama sang Ayah Sule: Ga Etis
"Jangan zalim sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support," ucap Ali.
Teddy Pardiyana sendiri berencana melaporkan Rizky Febian lewat bantuan tim kuasa hukum atas dugaan merampas hak orang lain.
"Pasalnya 385 KUHP," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik sejak 2020.
Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021.