Mobil Ferrari Rp 3,5 Miliar Milik Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim, Dikirim Pakai Kapal

Senin, 23 Mei 2022 | 13:41 WIB
Mobil Ferrari Rp 3,5 Miliar Milik Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim, Dikirim Pakai Kapal
Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan terkini kasus binary option lewat platform Binomo yang melibatkan Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menyita mobil Ferrari California milik sang crazy rich Medan sejak 22 Mei 2022.

"Dipindahkan dari Medan menggunakan ekspedisi kapal laut," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, pemindahan mobil mewah Indra Kenz dari Medan ke Jakarta dilakukan sejak 11 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa mobil Ferari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta, guna dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa mobil Ferari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta, guna dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

"Jadi berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari Minggu kemarin tanggal 22 Mei," tuturnya.

Untuk saat ini, mobil mewah Indra Kenz jadi satu-satunya barang bukti tambahan yang disita dari perkara binary option lewat platform Binomo.

"Nilai kendaraannya ditaksirnya harga Rp 3,5 miliar," ucap Gatot.

Sedang terkait penambahan jumlah tersangka kasus binary option di Binomo, Polri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Masih dikembangkan teman-teman penyidik Bareskrim," kata Gatot.

Baca Juga: Periksa 78 Saksi, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong 40 Hari

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menampilkan beberapa aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz atas kasus binary option lewat platform Binomo.

Di antaranya seperti satu mobil Tesla warna biru, 2 jam tangan, 1 HP merk iPhone 13 Pro warna emas serta tumpukan uang senilai Rp 1,1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI