Suara.com - Daniel Patrick Schuldt Hadi membeberkan cerita mengejutkan dibalik insiden perusakan rumah yang dilakukan sang mantan istri Wanda Hamidah.
Dalam sesi jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta pada 21 Mei 2022, Daniel menyebut peristiwa yang terjadi pada 15 Mei 2022 bukan kali pertama.
"Ini kejadian yang kedua kalinya," ujar Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Daniel kemudian membagi ulasan singkat tentang peristiwa serupa yang pernah dilakukan Wanda Hamidah.
Baca Juga: Bantah Tudingan, Mantan Suami Ngaku Sempat Pulangkan Anak Wanda Hamidah
"Sebelumnya itu sekitar 2 tahun lalu. Kami masih pegang bukti video," kata dia.
Namun pada saat itu, Daniel Patrick Schuldt Hadi memilih tidak menempuh jalur hukum kepada Wanda Hamidah.
"Yang pertama sengaja tidak lapor, pilih jalan damai," tutur Daniel.
Lantaran belum lama ini terulang lagi kejadian serupa, maka Daniel Patrick Schuldt Hadi memilih menempuh jalur hukum terhadap Wanda Hamidah.
Ia dan sang istri Safiyya Hellua khawatir bila perempuan 44 tahun mengulang aksi nekatnya di kemudian hari.
Baca Juga: Mantan Suami Beri Somasi, Minta Wanda Hamidah Ceritakan Kronologi Sesuai Fakta
"Ada korban dan mental anak saya yang tidak bisa dihitung dengan materi," terang Safiyya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan Daniel yang terdaftar di Polres Metro Kota Depok pada 17 Mei 2022, sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan tudingan tersebut.
Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian.