Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp 300 Juta, Atta Halilintar Bereaksi

Minggu, 22 Mei 2022 | 15:50 WIB
Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp 300 Juta, Atta Halilintar Bereaksi
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak terima dengan penolakan gugatan terhadap Gen Halilintar, Nagaswara lantas mengajukan upaya hukum banding hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hingga pada 20 Mei 2022, Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas aksi cover lagu Lagi Syantik tanpa izin resmi dari pihak Nagaswara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI